Pelaku curnak

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – SD, AN, dan JG, tiga pelaku dugaan pencurian spesialis hewan ternak yang sering beraksi di kawasan Kota Bengkulu berhasil diungkap jajaran Polres Kota Bengkulu, Kamis (07/05/2015).

Dikatakan Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, dalam press realesenya, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang sering kehilangan hewan ternak jenis sapi, sehingga timnya melakukan pengintaian dan berhasil meringkus tiga orang pelaku yang diketahui merupakan warga Kecamatan Selebar.

“Iya, kita bekerja keras melakukan pengungkapan ini, sehingga kita berhasil meringkus tiga orang berinisial SD AN dan JG masing-masing dikediamannya, ketiganya ini masih tetangga kampung tapi satu kecamatan yakni kecamatan selebar,” Kata Ardian.

Dalam pengakuan para tersangka ke polisi, satu ekor sapi tersebut dijual senilai Rp 1,2 juta kepada HR dan YT yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi lantaran diduga merupakan penadah aksi pencurian tersebut.

“Kita masih lakukan pengejaran terhadap HR dan Yt, karena saat tahu mereka ini ditangkap mereka sudah tidak ada di kediamannya,” tambah Ardian.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah parang yang digunakan pelaku untuk menjagal sapi tersebut, satu utas tali tambang serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.

Untuk saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di mapolres Bengkulu serta akan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun.(bii)