
Kaur, kupasbengkulu.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Kaur untuk memindahkan atau tukar guling Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Bintuhan ke SDN 03 Desa Jembatan II Kecamatan Kaur Selatan, ditolak keras oleh pihak komite sekolah.
Penolakan ini ditandai dengan dipasangnya sebuah spanduk dipintu gerbang masuk SDN tersebut yang bertulisan “KAMI MASYARAKAT JEMBATAN DUA MENOLAK DENGAN TEGAS RENCANA BUPATI UNTUK MEMINDAHKAN MIN KE GEDUNG SD 3 JEMBATAN DUA”
Tidak hanya SDN 03 saja yang menolak tukar guling ini, melainkan pihak dari MIN Bintuhan juga menolak akan dipindahkan.
”Saat ini kami masih menunggu keputusan dari hasil hearing dengan pihak Pemda, serta DPRD kemarin. Dan kami dari komite sekolah SDN 03 tidak menuntut banyak kepada Bupati Kaur, hanya permintaan kami sekolah jangan dipindahkan,”pungkas Sarkawi, selaku Ketua Komite SDN 03 Jembatan II.(mty)