kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Betul kata pepatah jika mengatakan “mulutmu adalah harimau mu”. Peristiwa ini dapat dikaitkan pada kejadian yang dialami oleh salah satu Satpol PP Kota Bengkulu bernama Serani (39) warga Jalan Air Sebakul Blok A.

Dalam laporan pelapor ke Mapolresta Bengkulu dengan nomor LP – B/523/ III/ 2016 / SPKT Res, terlapor berinisial YD (35) yang juga bertugas di Kantor Satpol PP ini telah mencemarkan nama baik korban pada hari Selasa (01/3/2016).

Kejadian singkatnya, terlapor saat itu diduga menceritakan ke rekan-rekan kerja di kantornya, bahwa suami pelapor menggadaikan motor miliknya untuk membeli narkoba berjenis shabu shabu.

Serontak isu miring itu sampai ke telinga korban hingga membuat jantung korban copot. Mendengar hal itu, korban langsung menghampiri pelaku. Saat itu korban dan pelaku sempat ribut mulut, untung keduanya tidak saling melakukan tindakan kekerasan.

Kapolresta Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta membenarkan laporan tersebut, dikatakan olehnya saat ini pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, ia mengimbau masyarakat tidak menyebarkan isu miring jika belum terbukti kebenarannya.

“Jika kalau ada isu miring ya seharusnya perlu bukti dulu. Jangan asal ngomong, nanti seperti ini kejadian nya. Masuknya ke ranah hukum. Nanti kita lanjuti laporan ini,” kata Ardian.(bro)