amsaludin

bengkulu, kupasbengkulu.com- Seorang honorer Kanwil BPN Provinsi Bengkulu berinisial TS (22) warga Jalan Kembang Manis Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota
Bengkulu dilaporkan ke Mapolres Bengkulu karena mengaku sebagai Kepala BPN Provinsi Bengkulu dan menipu dengan meminta uang senilai Rp 10 juta.

Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin membenarkan adanya laporan dengan nomor LP – B / 868 / X / 2014 / SPKT yang diterima
pada Kamis (23/10/2014). Tindak pidana ini dilaporkan oleh Khuzaemah (46) PNS Kanwil Provinsi Bengkulu warga Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota bengkulu.

Menurut laporan korban, yang menjadi korban dalam kasus ini adalah Koperasi KBP Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. Dimana saat itu pihak koperasi mendapat telpon dari orang yang
mengaku sebagai kepala Kepala BPN Provinsi Bengkulu yang baru dengan menggunakan nomor handphone 085711377xxx.

Lalu ia meminta pihak koperasi untuk mengirim uang senilai Rp 10 juta kerekening BNI yang mengaku sebgai kepala BPN provinsi Bengkulu tak lain adalah pelaku TS. Dikarenakan
uang kas dikantor kosong, pelapor kemudian mengambil uang dari koperasi senilai Rp 10 juta dan kemudian langsung mentransfer ke rekening pelaku.

Untuk mengecek kebenarannya, pelapor kemudian menelpon ajudan kepala Kanwil yakni Dian Anugrah apakah nomor hp tersebut milik Kepala Kanwil.

Ajudan Kepala Kanwil menyatakan bahwa nomor tersebut bukan nomor Hp Kepala Kanwil Provinsi Bengkulu.

Setelah dicek, nomor hp tersebut merupakan milik pelaku. Hal ini yang membuat korban merasa ditipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu.

“Kasus ini sedang ditangi Mapolres Bengkulu. Nanti akan segera kita tindaklajuti,” kata Kasat Reskrim AKP Amsaludin.(dex)