Jumat, April 26, 2024

Usulan Pimpinan Defenitif Belum Diserahkan, Ada Apa?

Reni Heryanti
Ketua Dewan Sementara Reni Heryanti

 kupasbengkulu.com – Penetapan unsur pimpinan dewan Kota Bengkulu hingga kini belum final, pasalnya usulan pimpinan dewan itu belum disampaikan pada gubernur. Usulan itu meliputi berasal dari tiga partai, yakni Partai NasDem yang mengusulkan Erna Sari Dewi sebagai Ketua, kemudian Partai Gerindra yang mengusulkan Yudi Dharmawansyah sebagai Wakil Ketua I, serta Partai Amanat Nasional yang mengusulkan Teuku Zulkarnain sebagai Wakil Ketua II.

Sejak dilantik 21 Agustus lalu DPRD Kota memilik unsur pimpinan sementara. Jabatan Ketua Dewan Sementara dipegang Reni Heryanti dari Partai NasDem, sedangkan Wakil Ketua Yudi Dharmawansyah.

Dikonfirmasi perihal belum diserahkannya usulan pimpinan dewan itu Reni berpendapat, saat ini sedang dilakukan pembahasan revisi Tata Tertib DPRD Kota sehingga ia ingin menuntaskan pembahasan itu terlebih dahulu.

“Saat ini kan sedang dilakukan pembahasan Tata Tertib Dewan, jadi saya mau menyelesaikan ini dulu. Setelah pembahasan tuntas, barulah nanti akan menyampaikan usulan pada Gubernur,” kata Reni, Selasa (26/8/2014).

Terpisah, Kabag Hukum dan Perundang-Undangan DPRD Kota Bengkulu, Romadhan Indosman mengatakan berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Pasal 35 menyebutkan pengusulan unsur pimpinan defenitif dilakukan oleh pimpinan dewan sementara.

“Saat ini usulan belum disampaikan karena masih dalam proses. Sebab berdasarkan aturan, pengusulan pada Gubernur harus dilakukan Ketua Dewan Sementara melalui Wali Kota,” ujar Romadhan.

Sekedar mengingatkan, saat pelantikan Dewan Kota pada 21 Agustus lalu sempat terjadi kisruh untuk penempatan Ketua Dewan Sementara. Sebelumnya Erna Sari Dewi yang ditunjuk langsung oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jendral NasDem, Patrice Rio Capella. Namun yang menempati posisi Ketua Dewan Sementara Reni Heryanti.(beb)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...