Jumat, April 26, 2024

Walikota Ditagih Janji Hadiah Salat Berjamaah, Kabag Kesra: Kita Menunggu Payung Hukum

Pertemuan peserta salat jamaah berhadiah dengan pejabat di Pemerintah Kota Bengkulu.
Pertemuan peserta salat jamaah berhadiah dengan pejabat di Pemerintah Kota Bengkulu.

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – “Sabar-sabar” teriakan ini dilontarkan oleh peserta alat berjamah di Masjid At Taqwa Kota Bengkulu, Rabu (25/03/2015) siang. Mereka menuntut kejelasan pembagian salat berjamaah yang dijanjikan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.

Hal ini dikeluhkan oleh salah satu peserta salat berjamaah Sukarmi, setelah penjelasan dari Sesda Kota Bengkulu, Fahjrudin Siregar untuk meminta bersabar atas hadiah umroh salat berjamaah tersebut.

Setelah keluar dari majid tersebut wanita yang diperkirakan berumur 50 tahun tersebut langsung melontarkan kekecewaannya.

“Sabar-sabar kami sudah cukup bersabar Pak, janjinya di minggu ke 42 tapi kinlah di minggu ke 59,” kata Sukarmi saat diwawancarari Media.

Ia juga mengeluhkan hal ini karena kediamannya cukup jauh dari Masjid tersebut. sehingga ia terpaksa naik angkot dua kali untuk mencapai Masjid tersebut.

“Saya ini dari Pekik Nyaring, tapi wilayahnya masih masuk kawasan Kotamadya. Kan itu cukup jauh, saya terpaksa naik angkot dua kali untuk mencapai masjid,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Kesra A Majid Ali mengatakan diundurkan hadiah umroh tersebut karena masih menunggu surat dari tiga lembaga yakni KPK, Kemenag dan Kemendagri. Hal ini diperuntuhkan untuk ada kejelasan dan payung hukum dalam pembagian hadiah tersebut.

“Kita menunggu payung hukum yang jelas dari tiga lembaga tersebut jadi dana yang Rp 2,3 miliar biar pasti dan kita tidak berani mengeluarkannya sebelum ada hitam diatas putih,” jelas A Majid Ali.

Oleh sebab itu, kata dia, dana senilai Rp 2,3 miliar untuk 139 orang setelah keluarnya surat tersebut, maka pihaknya bakal membagikan hadiah tersebut kepada pemenang.

“Batas waktu menunggu secepatnya kita meminta kepada lembaganya. Kita tidak menindaklanjuti kalau tidak ada hitam diatas putih dalam tiga lembaga itu,” ucapya.(dex)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...