Minggu, Desember 10, 2023

Wanita Penyuka Sesama Jenis Cabuli Temannya Sendiri

Kupas News, Bengkulu Utara – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan 1 orang warga Bengkulu Utara terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan masih di bawah umur.

Pelaku yang juga berjenis kelamin perempuan ini memiliki tipikal layaknya seorang laki laki.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno dalam keterangannya menyebut kejadian bermula pada Selasa, 3 Mei 2022. Saat itu korban bersama temannya pergi ke Argamakmur menggunakan sepeda motor. Namun keduanya tak kunjung pulang ke rumah.

Keesokan harinya berdasarkan informasi pelapor yang merupakan ayah korban mendapati informasi bahwa anaknya sudah pulang ke rumah. Pada saat itulah, korban bercerita bahwa semalam dirinya menginap di desa Kemumu bersama temannya.

“Korban tidur dengan pelaku yang notabene sesama perempuan. Korban mengaku bahwa sudah dicium oleh pelaku pada bagian leher hingga membekas dan membuat memar berwarna merah dengan ukuran panjang ± 4 cm,” ungkap Kabid Humas, Minggu, (15/05).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Saat ini Polres Bengkulu Utara telah mengamankan pelaku yang juga masih berstatus anak-anak.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi Berpihak

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi...

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan ...

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah Tanpa Laporan

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah...

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti 3 Berkas Tersangka

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti...

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada...