Jumat, April 26, 2024

Wanita Penyuka Sesama Jenis Cabuli Temannya Sendiri

Kupas News, Bengkulu Utara – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan 1 orang warga Bengkulu Utara terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan masih di bawah umur.

Pelaku yang juga berjenis kelamin perempuan ini memiliki tipikal layaknya seorang laki laki.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno dalam keterangannya menyebut kejadian bermula pada Selasa, 3 Mei 2022. Saat itu korban bersama temannya pergi ke Argamakmur menggunakan sepeda motor. Namun keduanya tak kunjung pulang ke rumah.

Keesokan harinya berdasarkan informasi pelapor yang merupakan ayah korban mendapati informasi bahwa anaknya sudah pulang ke rumah. Pada saat itulah, korban bercerita bahwa semalam dirinya menginap di desa Kemumu bersama temannya.

“Korban tidur dengan pelaku yang notabene sesama perempuan. Korban mengaku bahwa sudah dicium oleh pelaku pada bagian leher hingga membekas dan membuat memar berwarna merah dengan ukuran panjang ± 4 cm,” ungkap Kabid Humas, Minggu, (15/05).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Saat ini Polres Bengkulu Utara telah mengamankan pelaku yang juga masih berstatus anak-anak.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...