illustrasi

illustrasi

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ini kabar gembira bagi para PNS Kota Bengkulu yang belum memiliki rumah pribadi.

Pemerintah Kota Bengkulu bekerjasama dengan Bapertarum tahun ini akan memberikan bantuan subsidi perumahan bagi PNS. Hal ini terungkap dalam rapat program 1.000 rumah bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang diselenggarakan di ruang Gunung Bungkuk, Kantor Walikota Bengkulu, Jumat (19/2/2016).

Dalam rapat sosialisasi yang juga dihadiri oleh pihak developer PT. Tiga Putra Mandiri itu disebutkan bahwa program subsidi dari pemerintah pusat ini merupakan salah satu keberhasilan Pemerintah Kota Bengkulu yang telah berhasil dalam pengelolaan Bapertarum sehingga PNS Kota Bengkulu akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Rapat ini adalah sosialisasi awal agar program ini diketahui oleh PNS Kota Bengkulu terkhusus bagi yang belum memiliki rumah. Ini juga bukti bahwa Pemerintah Kota Bengkulu peduli dengan kesejahteraan PNS-nya,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon dikutip dari Humas Pemkot Bengkulu.

Sementara itu, Asisten I Pemkot Bengkulu Drs. Hilman Fuadi, dalam rapat tersebut menerangkan bentuk subsidi pembayaran rumah PNS type 36 tersebut akan dibagi dalam 3 (tiga) bentuk pembayaran yaitu : Rp. 900 ribu/bln selama 10 tahun, Rp.700 ribu/bln selama 15 tahun, dan Rp. 600 ribu/bulan selama 20 tahun. Untuk yang masa angsuran selama 20 tahun ini yang disarankan oleh Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

Data yang berhasil dihimpun tim Humas Pemkot Bengkulu, adapun luas lahan yang saat ini telah siap untuk dibangun adalah 8 hektare dari 10 hektare yang berlokasi di Bentiring untuk 400 unit rumah, sedangkan sisanya masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

Peletakan batu pertama direncakanan awal bulan maret 2016, sedangkan pelaksanaan pembangunan direncanakan pada bulan april 2016.(rilis/humas)