Surat suara kurang

kupasbengkulu.com, Kaur – Akibat keteledoran Panwascam dan KPPS saat menghitung surat suara yang disalurkan KPU ke Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur ternyata kurang satu amplop atau sebanyak 125 lembar, kekurangan terjadi di TPS 1 Desa Ulak Pandang Kecamatan Nasal, hal ini diketahui setelah sgurat suara habis, dan pemilih masih banyak yang belum menyalurkan hak pilihnya.

Oleh karena itu PPK didampingi KPPS serta Panwascam untuk mengambil surat suara yang kurang ke gudang Logistik KPU Kaur

Anggota KPPS TPS 1 Rasidi mengatakan kekurangan surat suara ini baru diketahui setelah surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati habis, dan setelah dicek, memang terjadi kekurangan amplop, semestinya amplop surat suara untuk Calon Bupati dan Gubernur itu sama jumlahnya, tapi ternyata untuk Surat Suara calon Bupati dan Wakil Bupati kurang.

“Kekurangan diketahui setelah surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati habis saat hendak melakukan pencoblosan, sedangkan untuk Calon Gubernur masih tersisa satu amplop lagi. Memang sudah kami hitung di Kecamatan, kotak surat suara lengkap, namun kami tidak menghitung amplop didalam kotak tersebut,” terang Rasidi.

Komisioner KPU Edwin Aldain mengatakan jika sudah terjadi keteledoran dan ketidaktelitian KPPS, pasalnya Surat suara tersebut seharusnya dihitung terlebih dahulu.

“Seharusnya logistik yang datang itu diperiksa dengan teliti, namun ini memang tidak dihitung, hanya menghitung kotaknya saja,” pungkas Edwin.

Namun meskipun demikian surat suara yang kurang sebanyak 125 lembar tetap berikan. (mty)