kupasbengkulu.com – Pihak sekretariat dewan Kabupaten Kepahiang akan kembali menyurati anggota DPRD yang belum mengembalikan mobnas. Sampai jabatan mereka berakhir pada Minggu (24/8/2014) kemarin, tercatat baru 4 mobnas yang dikembalikan.
” Kita akan mengirimkan surat terhadap anggota DPRD periode 2009-20014 yang belum juga mengembalikan mobnas itu. Batas waktu yang diberikan, selambat-lambatnya pada hari kamis ini, ” kata Sekwan Kepahiang Zamzami Zubir melalui Kabag Umum Hermansyah didampingi Staf Penanggungjawab Barang, Budiono.
Menurutnya, total mobnas yang dipinjam pakaikan dari Pemkab ke Setwan, berjumlah 17 unit. Sedangkan 4 mobnas yang telah dikembalikan, berasal dari Arbi, Istri eks Waka 1 DPRD Zurdinata, HM Hasbi, Fatmawati.
” Sudah seharusnya, semua mobnas itu telah dikembalikan saat masa jabatan mereka itu berakhir. Untuk itu pihak kita berinisiatif menyurati mereka kembali,” kata Budi.
Pengembalian mobnas itu sendiri, tidak dikecualikan kepada anggota dewan yang telah terpilih kembali. Intinya, pengembalian mobnas diwajibkan kepada seluruh anggota dewan pengguna mobnas yang berstatus pinjam pakai. ” Semuannya diminta untuk mengembalikan mobnas itu,” singkat Budi.(cr11)