Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Dalam rangka untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2015 akan menambah SKPD, diantaranya Penanaman Modal bakal dijadikan badan. Penanaman Modal saat ini masih tergabung pada Dinas Pengelolaan Keuangan ddan Aset Daerah (DPKAD). Hal itu dikatakan Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi kepada kupasbengkului.com.

“Tahun 2015 mendatang kita akan menambah SKPD. Salah satunya adalah Penanaman Modal bakal menjadi Badani,”kata Imron

Dia menjelaskan, sebelum dilakukan pembahasan dengan pihak dewan terkait akan menambah SKPD, Imron mengatakan, pihaknya sudah merampungkan persiapan menjelang perangkat tersebut. Upaya itu dilakukan dalam rangka memberikan peningkatan pelaksanaan roda pemerintahan kedepan serta memaksimalisasikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Investasi. Dan bukan hanya mengurusi investasi semata ,tetapi ada tugas yang lain ,seperti mengurus masalah perizinan.

“Kewenangan Badan Penanaman Modal yang baru itu nanti bukan saja mengurus masalah Investasi saja, tetapi ada tugas lain, mengurus perizinan,”terang Imron.(jon)