Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Sebanyak 23 pelamar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Rejang Lebong dipastikan tidak lulus alias gigit jari. Ke 23 pelamar ini diketahui tidak lulus seleksi berkas, sehingga tidak bisa mengikuti tes tertulis CPNS, sekitar tanggal 3 November hingga 15 November mendatang.
Kepala BKD Rejang Lebong Amir Hamzah mengatakan, peserta yang tidak lulus tersebut sudah mulai bisa dilihat di website BKD Rejang Lebong di http://bkd.rejanglebongkab.go.id/. Selain itu, pengumuman tersebut juga sudah mulai ditempel di papan pengumuman BKD Rejang Lebong, sehingga sudah mulai bisa dilihat mulai hari ini, Minggu (19/10/2014).
“Nama-nama yang tidak lulus seleksi berkas sudah bisa dilihat di website BKD Rejang Lebong,” kata Amir.
Sementara itu, pengambilan nomor tes yang sebelumnya akan direncanakan di Gedung Pemuda dan Olahraga (GOR) Rejang Lebong diubah di Aula Islamic Centre, jalan Sukowati sebelah Masjid Agung Curup.
Tanggal pengambilan nomor tes, lanjut Amir, bila tidak ada aral melintang akan dilakukan pada tanggal 20 hingga 22 Oktober 2014. Amir menegaskan, saat pengambilan nomor tersebut, peserta tidak boleh diwakilkan.
“Pengambilan nomor tes nanti, tidak bisa diwakilkan, jadi peserta itu sendiri yang datang mengambilnya,” pungkas Amir.(vai)