Senin, Juni 30, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHKEPAHIANG23 Tower Tak Miliki Izin

23 Tower Tak Miliki Izin

Puluhan tower provider di Kepahiang disinyalir tidak memilik izini
kupasbengklulu.com – Upaya tim terpadu penertiban izin Kabupaten Kepahiang dalam menertibkan puluhan tower yang tidak memiliki izin, sepertinya belum membuahkan hasil. Pasalnya, surat pemberitahuan yang kedua kalinya dilayangkan pihak Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Kepahiang, dibalas pihak provider dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

”Kita telah melayangkan surat pemberitahuan tentang upaya kita ini ke pihak provider. Untuk surat yang keduanya, dibalas oleh mereka dengan melayangkan SKB 3 menteri tentang pembangunan dan penggunaan tower dan itu akan kita pelajari atau cermati lagi,” kata Kepala KPDT Kepahiang, Arpan, Rabu (21).

Dalam mencermati SKB 3 menteri tersebut, Arpan mengaku akan melibat segenap pihak yang tergabung dalam tim terpadu peneriban izin Kabupaten Kepahiang.

”Pastinya kita yang diibaratkan sebuah Bank ini, haruslah melibatkan pihak-pihak terkait dalam mencermati yang dimaksudkan pihak provider dengan membalas surat pemberitahuan kita itu. Artiannya, kita masih membutuhkan waktu untuk mengambil sikap,” jelas Arpan.

Dari upaya penertiban puluhan tower itu, diharapkan Arpan, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kepahiang nantinya.

”Dari pendataan yang pernah kita lakukan, terdapat sekitar 25 tower yang berdiri di wilayah kita ini. Untuk jumlah tersebut, baru ada dua tower yang bisa menunjukkan izin mereka. Kalau tidak salah, yang ada izin itu merupakan tower bersama,” demikian Arpan.(cr11)