Hery

Heryandi Amin

Kupasbengkulu.com,  Bengkulu – Kerukunan Keluarga Tabut (KKT) Kota Bengkulu di bubarkan. Ini sesuai kesepakatan bersama antara tiga kubu pembuat Tabut.

Tentunya hal ini mengagetkan banyak pihak, sebab diketahui selama ini organisasi solid.  Pembubaran kepengurusan KKT  karena ketidaksepahaman antara  pembuat  Tabut  sakral  maupun pembuat Tabut pembangunan. Pembubaran ini dilakukan  Rabu (11/11/2015) malam lalu, di sekretariat KKT,  Kelurahan Pasar Melintang.

Heryandi Amin, mantan Sekertaris KKT dari  pihak Tabut sakral membenarkan pembubaran ini,  karena banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Tabut  pembanguanan.

“Ketika tabut bersanding, tabut pembangunan itu sudah mendahului prosesi. Kalau mengikuti prosesi tabut bersanding,   pada malam tanggal 9 Muharam, sedangkan tabut pembangunan, mereka bersanding setelah arak jari-jari. Mereka datang kelapangan bawa tabut, dan itu melanggar prosesi kita. Sebab tabut sedang arak gedang itu pada malam ke-10,” jelas Hery.

Belum lagi jelas Hery, sistem penganggaran juga tak sesuai dengan pengeluaran yang semestinya. Sedangkan untuk pembangunan, dana tabut sakral tersebut dibutuhkan dana yang cukup besar, dibandingkan dengan tabut pembangunan.

“Sebelum tanggal 1 muharam kita sudah melakukan pembacaan doa, disitu sampai  3 muharam. Setelah setelah itu, banyak kegiatan yang lain-lain. Sedangkan tabut pembangunan menginginkan dana yang sama dengan tabut sakral. Contoh, jika anggaran dari Pemda Kota dan Pemda Provinsi sekira ratus juta, itu harus dibagi rata dengan 33 tabut. Jadi tinggal Rp 8 juta per tabut, sedangkan tabut pembangunan itu bisa menggunakan tabut kemarinnya,” jelasnya.

Kedepannya, tanpa tabut pembangunan, prosesi tabut dengan 17 tabut sakral,  9 tabot imam dan 8 tabot bangsal akan tetap berlangsung. Sedangkan 16 tabut pembangunan lepas dari tabut sakral.

“Yang dihargai oleh pemerintah itu ritual, bukan bangunan tabut. Kalau bangunan tabut,  banyak di kota ini,” jelas  Hery.(dex)