kupasbengkulu.com – Untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang mudik lebaran serta merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun 2014 ini, Polres Bengkulu Utara menyebarkan 300 personil untuk 2 kabupaten, yaitu Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH, Kamis (17/04/2014) kepada kupasbengkulu.com, menjelaskan, bahwa penyebaran anggota ini untuk bertugas di Pos Pengamanan (Pos Pam) yang telah
disediakan, dilakukan H-7 lebaran.
Dikatakannya, fasilitas Pos Ketupat tersebut merupakan salah satu wujud nyata pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pulang kampung atau mudik lebaran. Ia juga menegaskan, untuk wilayah hukum Polres Bengkulu Utara tidak ada yang dinyatakan rawan tindak kejahatan.
Hanya saja, tegas Kapolres, para pengendara pada saat pulang kampung untuk tidak didalam pengaruh atau menggunakan alkohol apapun jenisnya selama berkendara mudik lebaran. Dampaknya bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Bagi masyarakat yang ingin berlebaran sebelum meninggalkan rumah, terlebih dahulu harus menitipkan dengan tetangga terdekat. Kemudian lagi, untuk masyarakat yang ingin pulang berlebaran di kampung menggunakan kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat, harus mengecek kelayakan kendaraan,” tambah Kapolres.(jon)