Pelaku Curanmor

kupasbengkulu.com, kepahiang – Selama 4 tahun diburu, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Arya Munawir (22) warga Desa Kelobak, diketahui sudah beberapa hari mendekam di dalam sel Mapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA melalui Kabag Ops Kompol Safrudin didampingi Kasat Reskrim Iptu M Indra Prameswara menerangkan, tersangka merupakan pelaku curanmor milik warga Kelurahan Padang Lekat, Agus Supriyanto (53). Peristiwa itu, terjadi pada tanggal 28 Juli 2011 lalu.

“TKP di lingkungan SMK-SPPN Kelobak. Sepeda motor korban disikat saat di parkiran dengan kontak tertinggal dimotor. Jenis sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam nopol BD 5401 PB,” sampai Iskandar, pada Selasa (4/8/2015).

Kemudian tersangka berhasil dibekuk sekitar pukul 21.01 WIB, persisnya disaat tersangka mengisi bensin di salah satu pertamini yang letaknya dibegitu jauh dari kediaman tersangka.

Pengakuan tersangka, sepeda motor tidak ia jual atau untuk dipakai sendiri. Ia juga mengaku sempat lari selama 2,5 tahun ke Padang Tepong Kabupaten Empat Lawang.

“Tersangka juga mengaku baru pertama kali itulah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Hasil curian sengaja tidak ia jual karena untuk dipakai sendiri,” demikian Iskandar.(slo)