AKBP Sudarno

AKBP Sudarno

bengkulu, kupasbengkulu.com- Warga Jalan Tut Wuri Handayani Nomor 50 D, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, bernama Nafsiah (57), Senin (1/2) melaporkan anak kandungnya berinisial OH (32) atas dugaan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Xenia, dan satu unit Yamaha Jupiter Z miliknya.

Peristiwa ini bermula ketika OH meminjam mobilnya untuk dijadikan usaha travel sekitar Bulan Desember 2014 lalu. Tapi setelah sekian lama rupanya kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan, begitu dicek ke rumah anaknya ini ternyata mobil tersebut tidak berada di sana.

Bahkan, begitu ditanyakan keberadaan mobil tersebut, anaknya memilih bungkam.

Merasa dirugikan sekitar Rp 172 juta oleh ulah anaknya ini, korban yang berstatus PNS di Kota Bengkulu ini memilih melaporkan peritiwa yang dialaminya ke Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol M Gufron melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan kendaraan ini.

“Ya, laporan sudah diterima, akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.(cr13)