Ka Rutan saat dengan keluarga korban yang tewas di Rutan Malabero.

Ka Rutan saat dengan keluarga korban yang tewas di Rutan Malabero.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Pasca kebakaran di Rumah Tahanan Malabero Jumat malam, kelima tahanan yang tewas saat kejadian mendapatkan santunan tanggungan biaya untuk peti mati dan biaya penguburan.

Proses pengambilan jenazah oleh pihak keluarga diserahkan sepenuhnya kepada pihak Rumah Tahanan Malabero. Ini dikatakan Kabid Dokkes Polda Bengkulu, AKBP dr Andri, saat ditemui di RSUD M Yunus, Sabtu (26/3/2016).

“Proses pengambilan jenazah korban oleh keluarga, akan kita serahkan kepada Polres Bengkulu. Karena kami cuma melakukan identifikasi. Kemudian dari pihak Polres akan menyerahkan ke pihak Rutan Malabero, dan dari Rutan akan diserahkan kepada keluarga korban” jelas AKBP dr Andri.

Untuk keluarga korban sendiri, setidaknya bisa lega, karena pihak Rutan menjanjikan biaya penguburan sepenuhnya ditanggung oleh Rutan Malabero.

“Kita sangat prihatin sekali mengenai kejadian ini. Bentuk tanggungjawab dan perhatian kita kepada keluarga korban adalah dengan menanggung biaya peti mati dan penguburan”, jelas Kepala Rutan Malabero, Siti Mariam.

Soal biaya lain selain itu yang ditanggung oleh Rutan Malabero nantinya? Belum ada rencana ke arah sana. “Untuk biaya lain seperti asuransi dan sebagainya, kita tidak ada rencana sampai kesana”, tegas Siti. (CR4)