Usai polisi menyamar jadi konsumen sabu-sabu. Akhirnya  Bo diringkus.

Usai polisi menyamar jadi konsumen sabu-sabu. Akhirnya Bo diringkus.

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com – Bo- (33) warga Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong diciduk petugas jajaran Sat Narkoba Rejang Lebong, Rabu (17/2/2016).

Bersama Bo, petugas berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu senilai RP 1.100.000.

Penangkapan Bo dimulai, ketika petugas menyamar menjadi pembeli dan mendatangi pelaku. Kepada anggota polisi, Bo menjual satu paket sabu-sabu ukuran sedang seharga Rp 550 ribu.

“Ia menjual dua paket. Ketika barang sudah ditangan petugas, Bo langsung kita ringkus,” jelas Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, AKP Ardiansyah.

Pelaku itu bandar yang sudah lama di incar petugas. Namun Bo dikenal licin dalam menjalankan bisnis haramnya. Sudah beberapa kali di gerebek, namun petugas tidak pernah mendapatkan barang bukti. Terpaksa  membuat skenario menggunakan anggota polisi yang menyamar pembeli sabu.

 “Awalnya petugas yang menyamar menghubungi nomor HP milik BN. Dalam komunikasinya, petugas memesan 2 paket sabu – sabu kepada Bo. Dalam transaksinya, BN mengatakan akan memberikan sabu – sabu tersebut,  namun harganya mahal, yaitu Rp. 550 ribu per paket.

Setelah menyetujui harga, Bo meminta agar petugas mengambil barang tersebut ke rumahnya,” cerita  Ardiansyah.

“Tapi kita tidak menemukan paketan sabu yang lainnya. Kami menduga, jika barang haram tersebut di simpan BN di tempat lain. Kita tetap akan melakukan pengembangan,” jelas  Ardiansyah.

Penulis : Adhyra Irianto