Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Sebanyak 95 desa hingga April ini belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana dalam Program ADD dan DD tahun 2015.

Dengan belum diserahkan LPPD tersebut berdampak dikucurkan dana ADD dan DD Tahun 2016 ini.

Menurut Kepala BPMPD Bengkulu Utara,Hanta Nasudi kepada kupasbengkulu.com,Senin (11/4/2016) membenarkan sejauh ini yang sudah menyerahkan berkas LPPD dari 2015 desa,hanya 120 desa. Dan sisanya tiggal 95 desa.

“Saya minta kepada desa. Yang belum menyerahkan LPPD sesegera mungkin dalam abang batas yang ditentukan.”Tegas Hanta.

Ditambahkannya, jika berkas tidak segera diserahkan pada abang batas yang ditentukan,kucuran dana pada program ADD dan DD tahun 2016 ini akan terhambat. Bahkan,tidak menutup kemungkinan aliran dana tidak turun,dikareanakan keterlambatan menyerahkan LPPD ke-pusat.

“Kita sudah berkali-kali menyampaikan kepada oihak pemerintah desa jangan lalai dengan kewajiban dalam hal pelaporan,”demikian Hanta. (jon)