Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUSurat Suara Kosong, Dapil Satu Kacau

Surat Suara Kosong, Dapil Satu Kacau

kupasbengkulu.com – Daerah Pemilihan (Dapil) satu Kabupaten Kaur Satu sekitar 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kacau atau dengan kata lain bermasalah. Adapun penyebab kekacauan ini yaitu kurangnya Surat Suara (SS) dan terdapat dua desa yang surat suaranya kosong sama sekali, pemilih ganda dan banyak lagi. Akibatnya hingga pukul 15.30 wib Rabu (9/4/2014) warga tidak bisa menyalurkan hak suaranya dan melakukan pencoblosan.

Informasi yang di dapat dari pantauan Pengawas Lapangan (PL) kekacauan ini masih dalam pendataan dan belum ada data yang kongkrit.

Yang pastinya sudah terdapat dua desa yang surat suaranya kosong yakni Desa Tanjung Bunian Kecamatan Lungkang Kule yang surat suara untuk DPRD Provinsi kosong. Satu lagi Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir surat suara untuk DPRD Kabupaten kosong.

“Sedangkan untuk desa yang kekurangan surat suara yakni Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah untuk DPR RI terdapat kekurangan sebanyak 114 lembar surat suara,” ujar Anggota Panwaslu Kabupaten Kaur bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP), Titi Pirda Kusni, S.Hi.

Salah satu anggota KPU Edwin menjelaskan kalau pihaknya sedang melakukan pemeriksaan ke TPS yang ada di Dapil satu, karena diduga terjadi kesalahan dalam memasukan amplop surat suara dan terkirim ke TPS lain.(mty)