kupasbengkulu.com – Kapolda Bengkulu, Brigjen. Pol Drs. Tatang Sumantri, mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 di Provinsi Bengkulu, jajaran Polri tengah menangani 8 kasus pidana dugaan politik uang.
”Kita tengah menangani 8 kasus pidana. Semuanya kasus dugaan politik uang,” kata Tatang, Senin (14/4/2014).
Ia mengatakan, kasus dugaan money politic tersebut terjadi di sejumlah kabupaten, seperti di Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Seluma dan Mukomuko. Saat ini kasus dugaan tersebut massih dalam penyelidikan. Namun, 1 kasus dugaan money politik yang sudah vonis di Bengkulu Utara.
”1 kasus sudah di vonis, untuk kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Tatang.
Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan pihaknya tetap berkoordinasi dengan instansi terkait. Mulai dari Gakkumdu, Panwaslu serta lainnya.
”Kita tetap berkoordinasi dengan pihak Gakkumdu atas perkembangan kasus pelanggaran pemilu,” demikian Tatang.(gie)