Kamis, Mei 2, 2024

Polisi Tangkap Pria yang Menyebarkan Foto Bugil Tetangganya

NW (41) pelaku penyebar foto bugil milik orang lain saat diamankan Polresta Kota Bengkulu, Foto: Dok

Kupas News, Kota Bengkulu – Seorang warga Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu diamankan tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu karena menyebarkan foto orang lain bernuansa pornografi.

Perbuatan tersebut dilakukan NW (41) usai menyebarkan foto korban berinisial N (49), warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu dalam keadaan setengah bugil.

NW yang memiliki foto N setengah bugil itu kemudian disebarkan kepada tetangga dan anak korban melalui WhatsApp.Tak hanya itu, pelaku juga sempat menampar pipi kanan korban.

Akibat perbuatan pelaku, korban N merasa dirugikan, sehingga melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwenang.

Mendapatkan laporan tersebut, tim yang dipimpin PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau dan Kanit Tipidter Polresta Bengkulu, Ipda Albet Salomo Sinulaki bergegas mencari pelaku.

“Keberadaan pelaku kemudian diketahui ada di salah satu pool angkutan batubara di Kota Bengkulu,” kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Kamis, (22/12).

Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Iman Sp Noya

Related

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...

Polres Mukomuko Gelar Nobar Laga Semi Final AFC U-23 Indonesia Versus Uzbekistan

Polres Mukomuko Gelar Nobar Laga Semi Final AFC U-23...