Ilustrasi (Foto : Istimewa)

Ilustrasi (Foto : Istimewa)

kupasbengkulu.com- Proses perekaman data E-KTP di Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu saat ini mengalami kendala. Ini disebabkan rusaknya mesin chip elektronik atau alat pendeteksi sidik jari. Hal ini diungkapkan Camat Kaur Selatan, Bahasim, M.TPD, Selasa (29/4/2014).

Dampaknya, jelas Bahasim, banyak E-KTP yang belum diambil, karena chip E-KTP belum bisa diaktifkan.

“Saat ini masyarakat belum bisa melakukan chip elektronik untuk pengaktifan E-KTP. Karena alat pendeteksi sidik jari tersebut masih diperbaiki. Ini yang menjadi kendala pengaktifan E-KTP,” tambah Bahasim, kepada kupasbengkulu.com.

Sebagai alat pendeteksi sidik jari untuk pengaktifan E-KTP, tentunya sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi bagi masyarakat Kaur Selatan yang berkepentingan, seperti mau sekolah atau merantau keluar daerah.

Lanjut dia, alat pendeteksi sidik jari sudah rusak sejak 8 bulan yang lalu, hingga sekarang belum juga selesai diperbaiki. Untuk sementara, masyarakat hanya bisa melakukan perekaman E-KTP.

“Alat pendeteksi sidik jari ini sudah rusak sejak 8 bulan yang lalu. Dan sedang diperbaiki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (Dukcapil) di Jakarta. Tapi hingga saat ini belum juga selesai diperbaiki,” keluh Bahasim.

Disisi lain, untuk perekaman E-KTP hingga saat ini tidak dikenakan biaya. Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat khususnya remaja dan siswa SMA yang sudah cukup umur segera melakukan perekaman.(mty)