kupasbengkulu.com – Berbeda dengan Pileg 9 April lalu, pada Pilpres 9 Juli nanti jumlah kotak suara yang digunakan di tiap TPS dikurangi. Bila sebelumnya TPS umumnya mendapat 2-3 kotak suara, maka pada Pilpres mendatang tiap TPS akan mendapatkan 1 kotak suara. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, S.Pd, M.Si.
Darlinsyah menjelaskan, berdasarkan Pileg lalu diketahui umumnya pada satu TPS terdapat antara 300-an hingga 500-an pemilih. Karenanya hanya butuh 1 kotak suara untuk menampung surat suara, apalagi untuk Pilpres ukuran surat suara lebih kecil.
“Yang paling banyak itu satu TPS ada 800-an pemilih, selain itu antara 300 dan 500-an pemilih. Makanya kami lakukan efisiensi untuk kotak suara, sehinga untuk pengangkutannya juga lebih mudah,” kata Darlinsyah.
Sementara untuk jumlah pemilih di Kota Bengkulu pada Pilpres mendatang terjadi peningkatan sebanyak 5.040 pemilih dibanding Pileg lalu. Dikatakan Darlinsyah pemilih yang masuk DPT saat ini sebanyak 252.272 pemilih.
“Penambahan 5.040 pemilih itu paling banyak dari pemilih pemula yang pada Pileg lalu belum berusia 17 tahun saat ini sudah genap 17 tahun. Namun demikian, jumlah pemilih masih berpeluang bertambah yang nanti akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus,” demikian Darlinsyah. (beb)