kupasbengkulu.com – Seorang berinisial DH (15) warga Jalan Manggis RT 28 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu diamankan polisi karena berbuat rusuh di tempat biliar Riung Kuring, Lingkar Timur Kota Bengkulu Sabtu (19/7/2014) dini hari.
Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Maydra Eka Wardana membernarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya pelaku kita amankan karena telah membuat kerusakan dan kita ringkus di kediamannya. Dalam pengakuan mereka mereka dalam keadaan setengah sadar karena pengaruh minuman,” kata Kapolsek.
Belum pasti kejadian tersebut disebabkan oleh apa. Jelasnya, DH dan tiga orang Ri, Di, Ro yang berkunjung di tempat biliar tersebut merusak fasilitas di lokasi tersebut saat empat orang pengunjung lainnya datang ke tempat biliar untuk bermain. Akibat perbuatan keempat orang remaja ini pemilik biliar mengaku merugi sekitar Rp 10 juta.
“Yang buat keributan dulu Ri. Dia sempat menyabet lawan kami menggunakan parang, untungnya hanya kena sikut,” ujar DH.
Diakui DH, saat itu ia lupa yang telah dilakukannya di lokasi kejadian. Hal ini karena ia dan rekan-rekannya dipengaruhi oleh minuman yang sudah dioplos.
“Kami minum bir campur tuak, terus Newvot dan Malaga masing-masing satu botol,” kata DH.(dex)