Sabtu, April 27, 2024

Di Instansi ini 72 PNS Mangkir

kupasbengkulu.com – Sebanyak 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mangkir alias tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, M. Husni mengatakan, PNS mangkir tersebut berasal dari Dinas Sosial, RSUD Kota Bengkulu, Kantor Camat Singaran Pati, Kantor Camat Teluk Segara, dan Kantor Camat Muara Bangkahulu.

”Dari 6.660 PNS kota, ada 72 PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, tiga orang berpangkat Eselon III, 17 orang Eselon IV, dan 52 orang lainnya merupakan staf,” ujar Husni, Senin (04/08/2014).

Kendati demikian, Husni enggan membeberkan, nama-nama PNS yang mangkir tersebut. Namun disebutkannya, setiap PNS yang mangkir akan dikenakan sanksi sesuai, PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

”Pada peraturan itu disebutkan, sanksi pertama yang akan diterima berupa teguran, karen baru menginjak satu hari kerja. Namun kita lihat nantinya sampai berapa hari mereka mangkir, baru kita tindaklanjuti lagi,” pungkas Husni.(val)

Related

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky Ridho

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky...

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati Seluma

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati...

Terima Kasih Dewan Guru, Gubernur Rohidin Lepas 120 Siswa SMAN 4 Kepahiang

Terima Kasih Dewan Guru, Gubernur Rohidin Lepas 120 Siswa...

Sejumlah Komunitas Pemuda di Bengkulu Ikuti Diskusi Literasi Digital Chip In Kemenkominfo

Sejumlah Komunitas Pemuda di Bengkulu Ikuti Diskusi Literasi Digital...

Alat Berat Kiriman Pemprov Tiba di Lokasi Longsor Susulan Lebong

Alat Berat Kiriman Pemprov Tiba di Lokasi Longsor Susulan...