Ombudsman Bengkulu mengunjungi pimpinan pondok pesantren

Ombudsman Bengkulu mengunjungi pimpinan pondok pesantren

kupasbengkulu.com – Sebanyak 55 santri  dari tiga pondok pesantren di Provinsi Bengkulu, terancam tidak mengikuti Ujian Nasional (Unas) tingkat SMP, 5 Mei mendatang. Pasalnya, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) tidak pernah menginformasikan mengenai jadwal penyerahan data santri.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Herdi Puryanto, SE mengatakan, 55 santri yang tidak terancam tidak ikut Unas itu, di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien Kota Bengkulu sebanyak 17 santri, Pondok Pesantren Darul Falah di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara 18 santri dan Ponpes Tegal Rejo Darussalam Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 20 santri.

”Sebelumnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat, jika ada 55 santri pesantren setingkat SMP tidak bisa ikut Unas di Bengkulu,” kata Herdi, didampingi Asisten Perwakilan Ombudsman, Irsan Hidayat, S.Sos, Selasa (22/4/2014).

Terkait hal tersebut, Herdi menambahkan, dari Ombudsman Perwakilan Bengkulu akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk klarifikasi ke Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan. Dengan tujuan, jangan sampai hak para santri untuk mengikuti UN sebagai standar kelulusan sekolah terabaikan lantaran kelalaian pihak tertentu.

”Kami sudah mengunjungi salah satu pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien. Dari pertemuan itu diperoleh, jika Kanwil Kemenang lalai. Selain itu, adanya pergantian Kepala Sesi Pendidikan Agama dan Keagamaan di lingkungan Kanwil Kemenag sehingga nama santri tidak bisa masuk ke data Unas tahun ini,” jelas Herdi.

Secara terpisah, pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien, KH. Abdul Muntaqim menjelaskan, 17  santri tingkat wustho atau setara SMP di Pondok Pesantrennya tidak bisa mengikuyti unas lantaran kelalaian Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Bahkan, pihaknya tidak pernah diinformasikan mengenai jadwal penyerahan data santri.

”Seharusnya kita diundang dalam rapat koordinasi teknis penyelenggaraan UN. Menurut kami alasan tersebut terlalu mengada-ada,” sesalnya.(gie)