Minggu, Mei 5, 2024

Soal Mobil Jabatan Unsur Pimpinan, Erna : Soal Itu Saya Tidak Bisa Komentar

erna sari dewi
Ketua DPRD Kota Bengkulu Defenitif, Erna Sari Dewi

kupasbengkulu.com – Ketua DPRD Kota Bengkulu defenitif periode 2014-2019, Erna Sari Dewi enggan berkomentar, saat dikonfirmasi terkait mobil jabatan unsur pimpinan DPRD Kota Bengkulu periode 2009-2014, yang hingga kini belum dikembalikan. Mobil jabatan tersebut berupa Toyota Kijang Fortuner berwarna hitam, sementara mobil dinas unsur pimpinan dewan kota berupa Toyota Kijang Innova.

“Wah, kalau soal itu saya tidak bisa komentar karena ada yang membidanginya,” singkat Erna.

Saat ini unsur pimpinan dewan baru telah mendapatkan Mobil Dinas (Mobnas) Toyota Kijang Innova berwarna putih. Sementara untuk kesekian kalinya mantan unsur pimpinan dewan dengan jabatan ketua, Sawaluddin Simbolon berdalih ia berhak atas mobil jabatan Toyota Fortuner yang belum dikembalikannya tersebut dengan alasan pinjam pakai.

“Mobil dinas Kijang Innova yang saya pakai selama ini sudah saya kembalikan. Sedangkan mobil Fortuner memang masih sama saya, karena sebelum dilelang saya berhak atas mobil itu kerena statusnya pinjam pakai,” kilah Sawaluddin.

Selain Sawaluddin dua mantan unsur pimpinan dewan Kota Bengkulu belum mengembalikan mobil jabatan berupa Toyota Fortuner ke Sekretariat DPRD Kota adalah Irman Sawiran sebagai Wakil Ketua I dan Patriana Sosialinda yang dahulu menjabat Wakil Ketua II. Meskipun terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) antara Linda dan Sandy Bernando, karena Linda terpilih sebagai Wakil Walikota Bengkulu sejak tahun 2012, namun mobil jabatan itu masih bersama Linda.(beb)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...