Satpol PP Kepahiang

kupasbengkulu.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepahiang jangan coba-coba berkeliaran di pusat perbelanjaan pada jam kerja, jika tidak ingin mendapatkan pembinaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Seperti ditegaskan oleh Kepala Satuan Pol-PP Kepahiang, Darwin, melalui Kabid Ops, A. Gani, mereka tidak akan segan-segan dalam menindak PNS yang kedapatan berkeliaran pada jam kerja.

“Upaya penertiban terhadap PNS yang berkeliaran pada jam kerja ini, jelasnya atas instruksi dari pimpinan, dengan tujuan positif untuk kedisplinan pegawai. Bagi PNS Kepahiang yang berkeliaran ke pusat-pusat perbelanjaan di jam kerja, kami tidak segan-segan akan menangkap mereka,” tegas Gani, Jumat (10/10/2014).

Bagi PNS yang kedapatan atau tertangkap anggota Satpol-PP sedang berkeliaran di pusat-pusat perbelanjaan pada jam kerja, menurut Gani, akan diberikan pembinaan dan melayangkan surat pemberitahuan ke atasan PNS bersangkutan.

“Tugas kami jelas sebatas pembinaan dan melayangkan surat pemberitahuan saja. Untuk sanksi yang akan diberikan, kita serahkan sepenuhnya ke atasan yang bersangkutan atau pihak yang berwenang lainnya,” terang Gani.

Disinggung soal pemberian sanksi yang bisa membuat jera PNS yang doyan berbelanja pada jam kerja, Gani mengaku, belum mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

“Sementara ini sebatas pembinaan dengan melayangkan surat pemberitahuan saja ke atasan PNS jika tertangkap. Selebihnya kami belum mendapatkan petunjuk,” kata Gani.(cr11)