KETUA DEFENITIP DPRD BU

Aliantor duajuakn menjadi ketua DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Peseteruan dua Kubu di Internal DPD II Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara, satu Kubu mengusung Buyung Satria dan satu kubu mengusung Aliantor sudah menemukan jalan damai.

Akhirnya DPD II menyerahkan surat mandat serta memberikan rekomendasi kepada sekretaris DPRD Bengkulu Utara. Seperti yang disampaikan ketua sementara DPRD Bengkulu Utara, Buyung Satria, saat Rapat Paripurna Internal DPRD penetapan Ketua depentif.

Ia mengatakan, sidang yang dilaksanakan ini atas aturan yang berlaku. Dengan dasar telah diparipurna, maka proses untuk pengajuan ke gubernur untuk medepenitif ketua DPRD Bengkulu Utara tidak ada hambatan lagi.

“Setelah selesai paripurna internal DPRD ini, kita mengajukan surat ke Gubernur Bengkulu. Dengan demikian, dewan sudah dapat melaksanakan program kerja untuk tahun 2015 mendatang,” kata Buyung.

Lain lagi yang disampaikan sekretrais DPRD Bengkulu Utara, Suadi kepada kupasbengkulu.com, dilaksanakan paripurna Internal DPRD penetapan ketua depenitif atas dasar surat No. 170/72/2014, tentang pengumuman calon ketua depenitif untuk priode tahun 2014 2019. Dengan landasan ketentuan tersebut dan pihak dewan akan meneruskan surat ke gubernur.

Adapun nama yang diajukan unsur pimpinan depenitif adalah, Aliantor Harahap Partai Golkar selaku ketua, Sutrinso Udro Lukmon Partai Nasdem selaku Waka I dan Parmin Partai Gerindra selaku Waka II.

“Selesai paripurna ini kita akan segera mengirimkan surat kepihak gubernur sesuai dengan surat yang diajukan oleh masingmasing partai,” demikian Suadi.(jon)