Rumah Wiastuti penerima program bedah rumah

Rumah Wiastuti penerima program bedah rumah

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Program Bedah Rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat di Desa Arga Mulya, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara terindikasi ada pemotongan material yang diterima oleh para penerima bantuan.

Seperti kekurangan jumlah material berupa seng, semen dan beberapa material sesuai yang diinginkan oleh peserta penerima bantuan.

Kepada kupasbengkulu.com,Wiastuti (40), warga RK.1 Blok Ponorogo, Desa Arga Mulya menuturkan kekurangan material yang dia terima dalam perehaban rumah miliknya tahap pertama dengan jumlah uang Rp 3.750.000 Ribu ada beberapa material yang tidak sesuai dengan pesanan.

Reng ukuran 5 x 7 dipesan sebanyak 35 batang. Tetapi diterima 24 batang. Untuk menutupi kekurangan kayu tersebut terpaksa harus memimjam dengan tetangga. Untuk pesanan seng sebanyak 3 kodi tidak masalah.

“Total 2 material dengan kuitansi yang ditandatangani dari toko bangunan Aditya 2 Rp 3.750.000 ribu rupiah. Untuk mengenai beberapa jumlah harga yang sebenarnya,saya sendiri tidak mengetahui langsung dari pihak toko bangunan. Karena yang mengantar kuitansi itu adalah perangkat desa,”ungkap Widiatuti

Lain lagi yang diungkapkan Semi (83) warga yang sama. Material tahap pertama yang mereka terima ada berupa semen, batako dan kasau, seng dan pasir. Dari beberapa material yang dia terima dari pesanan awal jumlahnya kurang.

Semen yang dipesan 20 sak diterima 14 sak. Seng 1 kodi diterima hanya 18 lembar. Kemudian lagi yang membuat Semi merasa kecewa, dari jumlah uang yang diterima jika dikalkulsi dengan jumlah material tidak sebanding.

“Saya merasa kurang puas dengan material yang saya terima ini. Memang sengaja perehaban rumah saya ini difokuskan lantai, dinding dan jendela. Untuk atapnya kondisinya masih bisa dipergunakan,”kata Semi

Sementara itu Sekdes Desa Arga Mulya, Karsim kepada kupasbengkulu.com, Senin (27/10/2014) di ruang kerjanya membantah tidak ada pengurangan material. Dari apa yang dipesankan oleh penerima itu sudah sesuai dan sudah dipergunakan.

Dia juga mengatakan, toko bangunan yang ditunjuk untuk menyuplai bahan bangunan pada kegiatan Bedah Rumah tersebut merupakan hasil kesepakatan dari penerima bantuan. Artinya, dana tersebut tidak dipegang oleh penerima dan ditransfer kepada toko bangunan.

“yang jelas kita dari perangkat desa tidak melakukan mengurangi material apalagi memotong dana. Dana tahap pertama sudah dilaksanakan. Sedangkan untuk tahap kedua masih menunggu dana dari pusat,”demikian sekdes (jon)