foto penipuan sepeda motor

Motor diamankan di Mapolda Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Warga Perumnas Betungan Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, berinisial Al (35) diduga menipu dalam pembelian sepeda motor jenis Suzuki merek Satria FU.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Al telah diamankan oleh anggota Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Bengkulu, Minggu (2/11/2014).

“Pelaku diringkus oleh ketua RT setempat di kediamannya, dan ketua RT tersebut langsung menyeahkan tersangka ke Mapolda Bengkulu untuk diamankan dan dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol Mulyadi.

Ditangkapnya, tersangka berdasarkan laporan dari Endang Perumnas Betungan Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Menurut laporan korban, sebelumnya korban meminta pelaku memesan sepeda motor tersebut dibeli secara cash kepada dealer.

Akan tetapi, setelah tiga bulan menggunkan sepeda motor di tari dealer. Ternyata setelah korban menanyakan kenapa sepeda motornya tersebut ditarik oleh diaeler, pihak dealer menyatakan bahwa sepeda motor korban dibeli pelaku secara kredit.

Berdasarkan hal tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu. Sehingga anggota Polda Bengkulu meminta kepada masyarakat untuk meringkus tersangka dan menyerahkan tersangka ke Mapolda Bengkulu.

“Tersangka sekarang sudah kita amankan di jeruji besi,” demikian Mulyadi.(dex)