Edwar Samsi

Edwar Samsi

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kepahiang Edwar Samsi berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab).

“Upah minimum pekerja itu haruslah ditetapkan sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Untuk mengetahui kebutuhan itu, Depekab lah yang survey. Jika tidak, maka survey dilakukan Dewan Pengupahan Provinsi. Tetapi, itu bisa kurang tepat,” kata Edwar.

Menurutnya, Kabupaten Kepahiang merupakan salah satu daerah yang belum memiliki Depekab. Padahal, keberadaan lembaga non struktural sangat diperlukan dalam penentuan upah minimum di tingkat Kabupaten.

“Harapan kita, pemkab bisa membentuk segera Depekab,” ungkap Edwar.

Edwar menambahkan, Depekab sudah menjadi kebutuhan dan menentukan nasib buruh di Kepahiang kedepan. Itu disebebkan oleh peran Depekab dalam menentukan nilai upah minimum.

“Singkatnya, untuk memperjuangkan nasib pekerja kita, perlu dibentuk Depekab,” pungkas Edwar.(slo)