dor

Ar diamakan aparat karena diduga melawan petugas.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Remaja jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung, berinisial Ar (30) yang diduga bandit diringkus jajaran Opnal Dit Reskrimum Polda Bengkulu, karena diduga melawan Polisi Polda Bengkulu, Jumat(12/12/2014) sekira pukul 22.02 WIB, di Cafe Rindu Hati Panta Panjang Kota Bengkulu.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dadan melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Joko Suprayitno membenarkan, penangkapan tersangka tersebut. Tersangka, diamankan berdasarkan informasi masyrakat bahwa ada bandit di lokasi tersebut.

Seketika itu, polisi langsung melihat ketiga tersangka yakni, Ar, Pr, dan Tg sedang mabuk lem aibon. Rencananya ketiga tersangka tersebut, diduga ingin pesta seks serta membuat onar di lokasi cafe Rindu Hati.

Ketiga tersangka tersebut melawan petugas, karena tidak mengetahui bahwa anggota polisi, sedang melakukan razia, saat itu dan Ar mengeluarkan senjata tajam jenis badik ke arah polisi sambil menghisap lem aibon.

Oleh karena itu, polisi langsung mengeluarkan tembakan ke arah atas untuk memperingati ketiga tersangka dan mereka langsung kalang kabut. Nahasnya, Ar tertangkap polisi karena ditembak kaki kirinya. Sedangkan kedua orang pelaku lagi kabur karena melarikan diri lebih cepat dari kejaran polisi.

“Tersangka kita amankan beserta barang bukti berupa satu unit pisau jenis badik dan dua unit sepeda motor para tersangka. Pelaku terancam dengan pasal berlapis yakni melawan aparat dan UU darurat karena membawa senjata tajam,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno.

Sementara itu, saat dikonfoirmasi pelaku membantah telah melawan aparat yang sedang bertugas mengamankan, situasi di lokasi kejadian. Menurutnya, ia khilap telah melawan aparat.

“Saya tidak tidak tahu kalau dia polisi, saya khilaf saat itu,” aku Ar, yang mermiliki tato bunga di badannya tersebut.(dex)