Minggu, Mei 5, 2024

Mobil Pejabat Kaur Masuk Jurang

Mobil pejabat masuk jurang
Mobil salah seorang pejabat Kaur masuk jurang

Kaur, kupasbengkulu.com – Mobil salah seorang Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur mengalami rusak berat, setelah masuk jurang di salah satu jembatan darurat di daerah tersebut, Sabtu (28/02/2015), sekitar pukul 10.01 WIB.

Akibatnya, mobil bernopol BD 1135 W jenis Toyota Agya warna putih milik Rusdi Baharudin itu mengalami ringsek dibagian depan, yang ditandai dengan kaca bagian depan pecah, kap depan dengan bagian atap ringsek dan rusak berat, serta body mobil lecet-lecet.

Data terhimpun, kejadian berawal saat Rusdi mengendarai mobilnya dari kantor BP4K menuju ke jalan dua jalur area Perkantoran Padang Kempas, yang tidak jauh dari kantornya. Saat melewati jembatan darurat, yang sebelumnya pernah longsor dan dibangun darurat menggunakan batang pohon kelapa enam bulan lalu.

Rusdi yang diketahui mengendarai kendaraannya dengan sangat hati-hati dan memilih jalanan pinggir. Namun karena terlalu dipinggir roda mobil depan terperosok ke tepi jembatan yang tidak memiliki kandang tersebut.

Akibatnya, mobil kehilangan keseimbangan dan terguling kejurang tepat dibawah samping jembatan yang dengan ketinggian miring kurang lebih 4 meter. Sehingga kondisi mobil rusak berat. Namun Rusdi yang sendirian mengendarai kendaraan tersebut tidak apa-apa.

”Tadi, saya menghindari jalan yang bergelombang supaya tidak masuk jurang, namun ternyata mobil terlalu ke pinggir dan saya kehilangan keseimbangan dan sempat tiga kali terguling,” pungkas Rusdi.(mty)

 

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...