mobil Kadis PU, Bengkulu Selatan meninggalkan para kontraktor yang menunggu agar pekerjaan proyek ditandatangani

mobil Kadis PU, Bengkulu Selatan meninggalkan para kontraktor yang menunggu agar pekerjaan proyek ditandatangani

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Diduga belum setor upeti berupa fee kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Bengkulu Selatan, Amat Waif, puluhan kontraktor proyek di daerah itu tak dapat tandatangan sebagai syarat pembayaran pengerjaan yang telah dilakukan.

Hal ini terlihat pada Sabtu (22/11/2014) beberapa kontraktor tampak menunggu di kantor PU, Bengkulu Selatan hendak meminta tandatangan Amat Waif agar mereka bisa mencairkan pembayaran pengerjaan proyek.

Dari pantauan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) BS Amat Waif terlihat ada di ruangannya, sekitar pukul 10.02 Wib Sabtu, (22/11/2014).

Sementara puluhan dari pihak rekanan sudah lama menunggu kehadiran Kadis PU Amat Waif yang sudah hampir satu bulan tidak masuk kantor itu.

Tidak beberapa lama berada dalam ruangan kerjanya, Waif pun keluar, dan langsung dihadang oleh kontraktor sambil menyodorkan berkas.

Namun dari beberapa pihak rekanan (kontraktor) didampingi Kabid Bina Marga Zainal Arifin untuk meminta tandatangan berkas pencairan tetapi ditolak oleh Amat Waif.

“Maaf saya belum bisa tandatangan, serahkan dulu kepada Kabid Bina Marga,” kata Amat Waif kepada Edi salah seorang kontraktor yang mau minta tandatangan pencairan seratus persen proyek yang dikerjakannya.

Mendengar petunjuk dari Waif tersebut, berkas pun diserahkan kepada Zainal Arifin sebagai Kabid Bina Marga yang membidangi pekerjaan rekanan tersebut. Saat pihak rekanan menyerahkan berkas kepada Kabid Bina Marga Zainal Arifin, Waif pun tetap menolak menandatangani.

Edi, salah seorang kontraktor pun balik bertanya kepada Waif, “kata Bapak serahkan kepada Kabid, ini berkasnya sudah saya berikan, dan dia Kabid (Zainal Arifin red-) mau serahkan kepada bapak tetap bapak tidak mau tandatangan,” padahal semuanya sudah selesai, termasuk Kabidnya sudah tandatangan, dan tinggal bapak lagi yang belum,” ada apa dan kenapa ini, kata Edi berargument dengan Kadis PU itu.

Sementara Kabid Bina Marga Zainal Arifin tak bisa berbuat banyak untuk membantu pihak rekanan kontraktor.
Dikonfirmasi kupasbengkulu.com, Waif beralasan, kalau berkas itu harus diserahkan dahulu kepada Kabid yang membidangi. Berkas tersebut harus diperiksa dan diteliti ulang. Jangan sampai nanti ada lagi yang salah. “Yang benar saja bisa jadi salah, apalagi yang masih salah,” ujar Amat Waif kepada kupasbengkulu.com, Sabtu (22/11/2014), sambil berjalan naik ke mobil dinasnya meninggalkan kantor.

Disisi lain, pihak rekanan kontraktor yang lain, Ujang mengatakan kalau dirinya sebelumnya sudah bertemu Kabid Bina Marga, Zainal Arifin. Ujang menceritakan, pencairan dapat dilakukan apabila fee dibayarkan pada Kadis PU.(tom)