Selasa, April 30, 2024

Polemik Retribusi Parkir di Kaur Belum Ada Solusi

kaur, kupasbengkulu.com – Permasalahan retribusi parkir di Kabupaten Kaur tidak pernah selesai, dan polemik ini belum ada solusinya. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Asmawi melalui Kabid Perhubungan Darat Suryati mengatakan retribusi parkir yang ditetapkan oleh wajib retribusi saat ini menyalahi Peraturan Daerah (Perda).

Pasalnya didalam Perda Kabupaten Kaur nomor 16 tahun 2013 retribusi parkir sebesar Rp 1000 untuk motor atau kendaraan roda dua, sedangkan untuk mobil Rp 2000 serta retribusi mobil truk Rp 5000 per unit.

“Untuk retribusi parkir ini tidak ada kenaikan dan masih berdasarkan Perda nomor 16 tahun 2013 yakni untuk kendaraan roda dua/motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000/unit,” ungkap Suryati menegaskan.

Terkait dengan penarikan retribusi yang saat ini dilakukan oleh pihak wajib retribusi (petugas parkir) yang dengan semena-mena menaikan tarif retribusi hingga 100 persen yakni dari Rp 1000 hingga Rp 2000/ satu unit motor Suryati menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali menegur petugas parkir, namun hingga saat ini tarif parkir tersebut belum juga diturunkan sebagaimana telah dituangkan dalam Perda nomor 16 tahun 2013.

“Kami sudah mendatangi petugas parkir dan menegurnya untuk menurunkan tarif parkir, namun hingga saat ini belum juga diturunkan. Dan untuk menindaklanjutinya kami sudah membuat rencana untuk menyurati petugas parkir. Karena berdasarkan Perda nomor 16 tahun 2013 pasal 26 ayat 1, wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan daerah akan dikenakan sanksi pidana yakni dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda tiga kali jumlah retribusi terhutang yang tidak atau kurang dibayar.

“Wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan daerah akan dikenakan sanksi pidana yakni dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda tiga kali jumlah retribusi terhutang yang tidak atau kurang dibayar,” tutup Suryati menegaskan.(mty)

Related

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...

Polres Mukomuko Gelar Nobar Laga Semi Final AFC U-23 Indonesia Versus Uzbekistan

Polres Mukomuko Gelar Nobar Laga Semi Final AFC U-23...

Wabup Fahrurozi Sampaikan Capaian Pemkab Lebong di LKPj 2023

Wabup Fahrurozi Sampaikan Capaian Pemkab Lebong di LKPj 2023 ...

Wabup Fahrurrozi Berharap PPPK yang Terima SK Beri Kontribusi untuk Lebong

Wabup Fahrurrozi Berharap PPPK yang Terima SK Beri Kontribusi...

Begini Kata Ketua Sekber Media Terkait Beberapa Media Mundur dari Organisasi

Begini Kata Ketua Sekber Media Terkait Beberapa Media Mundur...