Senin, April 29, 2024

Pembangunan Tambak Udang dalam Proses Perizinan

Rencana lokasi pembangunan tambak udang.
Rencana lokasi pembangunan tambak udang.

kaur, kupasbengkulu.com – Kepala Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Kaur, Anuar Sanusi mengatakan rencana pembangunan tambak udang di Trans Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur telah memenuhi Peraturan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi dan Kabupaten. Dan ini dinyatakan setelah dilakukan kajian oleh tim dan setelah dikaji tidak ada permasalahan.

“Untuk pembangunan tambak udang itu sudah sesuai dengan Peraturan RTRW Provinsi dan Kabupaten, dan sudah dikaji dari sisi kelautan yakni dari DKP bahwa itu lokasi sudah layak untuk dijadikan tambak udang dan sekarang masih menunggu izin dari Bupati Kaur,” kata Kepala KPTSP Anuar Sanusi mengakui, Jumat (14/03/2015).

Anuar menjelaskan, saat ini pihak perusahaan sedang melakukan proses perizinan. Dan permohonan izin tersebut sudah masuk di KPTSP yang saat ini masih dalam proses.

“Secara organisir izin belum dikeluarkan. Namun pihak Perusahaan sudah mengajukan izin yang saat ini sedang dalam proses. Serta pengambilan tahapan perizinan lainnya sudah dilakukan pihak perusahaan,” tutur Anuar.

Terpisah warga Desa Muara Dua Kecamatan Maje yang berdekatan dengan lahan tambak udang Samel (39) mengatakan sebagai warga desa mereka berharap pembangunan tambak udang bisa direalisasikan. Karena masyarakat sangat berharap dan menyambut baik perusahaan yang akan mendirikan tambak udang tersebut.

Dengan adanya perusahaan tambak udang di desa mereka nantinya bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa sekitar dan mengurangi pengangguran serta menambah penghasilan warga.

“Kami sangat berharap pembangunan tambak udang ini segera terealisasi, sehingga bisa meminimalisir pengangguran yang ada san membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar sini,” pungkas Samel.

Dikatakannya, saat ini lokasi sedang dibersihkan, dan tanaman sebelumnya yakni pohon kelapa sudah ditebangi pihak perusahaan yang bekerjasama dengan desa setempat. Dan setelah selesai perizinan barulah pembangunan akan dimulai.(mty)

Related

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin Sudah Jalin Komunikasi

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin...

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali Normal

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali...

Profesi Impian Anak Muda Asia Tenggara, Indonesia Paling Beda

Profesi Impian Anak Muda Asia Tenggara, Indonesia Paling Beda ...

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky Ridho

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky...

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati Seluma

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati...