Sabtu, April 27, 2024

Pemilu Presiden, Perusahaan di Bengkulu Wajib Liburkan Pekerja

kupasbengkulu.com – Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Ir. Diah Irianti, M.Si melalui Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja (Hubin Syaker), Nurmawaty, SH mengatakan, dalam rangka pelaksanaan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli mendatang seluruh pekerja dan buruh di Provinsi Bengkulu, libur.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Nomor SE. 5/MEN/VI/2014 tentang hari libur bagi pekerja dan buruh pada pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.

”Saat pemungutan suara 9 Juli nanti. Perusahaan wajib untuk melibutkan pekerja dan buruh satu hari,” kata Nurmawaty, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (1/7/2014).

Untuk perusahaan di Bengkulu, lanjut Nurmawaty, sebanyak 2.833 perusahaan dengan mempekerjakan 46.057 orang. Namun, dari angka tersebut, kata dia, sebanyak 12.415 orang

tergabung dalam Serikat Pekerja 197 unit yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu.

Terkait hal tersebut, tambah dia, pekerja atau buruh yang bekerja pada tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja dan buruh.

”Surat edaran libur untuk perusahaan sudah kita layangkan ke Dinas Tenaga Kerja di 10 kabupaten dan kota. Tinggal lagi, dari disnakertrans kabupaten dan kota menyampaikan ke perusahaan bersangkutan,” pungkas Nurmawaty.(gie)

Related

Sejumlah Komunitas Pemuda di Bengkulu Ikuti Diskusi Literasi Digital Chip In Kemenkominfo

Sejumlah Komunitas Pemuda di Bengkulu Ikuti Diskusi Literasi Digital...

Alat Berat Kiriman Pemprov Tiba di Lokasi Longsor Susulan Lebong

Alat Berat Kiriman Pemprov Tiba di Lokasi Longsor Susulan...

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...