Tes UrineeKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dalam press realese atas tes urin yang digelar Polres Kota Bengkulu, terhadap anggota jajarannya pada Selasa (28/04/2015), Kapolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta secara tegas menyatakan bahwa akan menindak anggotanya, yang positif gunakan narkoba yakni tiga orang berinisial SS, Bd, dan Rc

Ardian mengatakan, bahwa ketiga anggota penegak hukum tersebut akan diadili dalam sidang disiplin ataupun sidang kode etik, terutama dua orang yang merupakan anggota lama tersebut yakni Bd dan Rc yang terancam mendapat surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormnat (PTDH).

“Kita akan proses anggota kita yang positif gunakan narkoba tersebut sesuai dengan ketentuannya, akan kita sidang disiplin jika masih layak jadi polisi, jika tidak ya akan sidang kode etik terutama yang dua orang ini, paling berat bisa PTDH kepada mereka,” kata Kapolres AKBP Ardian Indra Nurinta.

Diketahui sebelumnya dua dari tiga anggotanya yang positif tersebut gunakan narkoba tersebut merupakan anggota lama yang telah positif gunakan narkoba pada tes urin periode sebelumnya, sedangkan satu orang yakni SS merupakan anggota yang baru saja dimutasi dari Polres Jajaran. (bii)

(Baca juga : Tes Urine, Tiga Polisi Positif Gunakan Narkoba)