hutan
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Pengerusakan tanaman dan pondok milik puluhan warga yang terjadi di Desa Limbur Lama, Kecamatan Bermani Ilir, Selasa (5/4/2016) dipolisikan.

Pelaku pengrusakan, masih belum diketahui. “Laporan pengrusakan kita terima tadi siang, dan masih dalam penyelidikan.

Kita sudah menghimbaukan kepada warga selaku pelapor, untuk menahan diri atau tidak sampai bertindak anarkis,” ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA melalui Kabag Ops Kompol Safrudin didampingi Kapolsek Bermani Ilir, Iptu S Simarmata.

Simarmata meminta puluhan warga untuk menahan diri, setelah adanya kecurigaan warga terhadap sejumlah orang, sebagai pelaku pengerusakan.

“Kita masih menyelidiki laporan pengerusakan yang dilaporkan, sudah sangat meresahkan itu. Kita akan berupaya mengungkap siapa pelakunya. Untuk itu, kita meminta warga menahan diri sehingga tidak terjadi konflik,” harapnya.

Kades Limbur Lama, Siswandi membenarkan tentang laporan pengerusakan oleh puluhan warganya ke Polsek Bermani Ilir. “Kita turut mendampingi warga melaporkan peristiwa pengerusakan ke Polsek. Mereka sudah resah, mengingat pengerusakan sudah terjadi sejak November 2015 lalu,” jelas Siswandi.

Menurutnya, jumlah warga yang melaporkan perisitiwa pengerusakan tanaman dan juga pondok, sebanyak 20 orang. Sedangkan jenis tanaman warga yang dirusak, dimulai dari lada, kopi dan jagung. “Kita juga meminta kepada warga, untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke kepolisian,” ujarnya.(slo)