KUPASBENGKULU.com, SELUMA- Dugaan tidak Pidana korupsi dalam item pekerjaan jalan konstruksi hotmix oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma dilidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais, dalam perkara ini setidaknya pihak Kejaksaan telah memanggil empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PU Seluma.
“Ini masih tahap Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), pihak dinas terkait yang berhubungan langsung dengan kegiatan tersebut kita panggil,” kata Kepala Kejari Tais Yusnani melalui Kasi Intelijen Samsi Thalib, Selasa (5/5/2015).
Dalam perkara ini kata Samsi pihaknya telah memanggil empat orang PNS PU Seluma diantaranya Kabid Bina Marga, Bainal Amin.
“Ini tahap pembenaran sejauh mana temuan BPK,jika ada indikasi tentu akan kita tingkatkan,”ujarnya.
Diketahui sejauh ini pihak Kejari Tais masih melakukan Puldata dan Pulbaket terkait adanya rilis temuan BPK pada beberapa item proyek di Kabupaten Seluma.
Diantaranya pembangunan Jalan Ampar Gading rumah dinas menuju komplek perkantoran Pemkab Seluma senilai Rp 8,04 miliar dengan temuan BPK senilai Rp 2,04 miliar dan Jalan Talang Alai-Rimbo Besar dengan anggaran Rp 1,8 miliar.(cee)