Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Diansyah Putra, Direktur Perusahaan Ratu Agung Niaga, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2012 dan 2013 kembali mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito melalui Kasi Intel Darma Natal, dalam wawancara di depan ruangannya pada Rabu (06/05/2015).

“Untuk tersangka Diansyah Putra hari ini juga dijadwalkan pemanggilan, namun petugas kami pada saat mengantar surat panggilan di alamatnya, ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada, dan tidak tinggal di sana lagi, rumahnya pun dalam keadaan tertutup serta tidak ada lagi yang bisa menerangkan kemana dia,” kata Darma.

Terkait hal itu, Darma juga menerangkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan ekspose internal untuk mengambil langkah terkait mangkirnya tersangka Bansos tersebut.

“Tim penyidik akan melakukan ekspose untuk mengambil tindakan terkait hal ini,” tambah Darma.

Diketahui tersangka yang masih lajang tersebut sebelumnya telah dipanggil sebanyak dua kali oleh tim penyidik Kejari untuk diperiksa sebagai tersangka, namun tak sekalipun panggilan dipenuhi oleh Diansyah.(bii)