Kepahiang, kupasbengkulu.com – Ayah kandung sekaligus pelaku tindakan persetubuhan seorang wanita yang merupakan buah hatinya di Kabupaten Kepahiang, sebut saja korban berinisial Mk (21), membantah jika ia telah meniduri anak kandungnya.

(Terkait : Garap Anak dari SMP, Terungkap Saat Malam Pertama)

Pelaku di hadapan penyidik mengaku tak sampai menyetubuhi namun baru hanya menyentuh pakaian dalam korban. Meski demikian penyidik tak dapat dikecoh oleh pelaku atau terlapor.

“Terlapor menyetubuhi korban terakhir kalinya pada Februari tahun ini. Pertama kalinya, dilakukan setelah pelapor duduk dibangku SMA, ” terang Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA, pada Rabu (6/5/2015).

Iskandar menambahkan, perbuatan terlapor terkadang dilakukan sebanyak 2 kali dalam satu bulan. Terungkapnya perbuatan terlapor, setelah pelapor mengaku pada suaminya.

“Pengakuan pelapor, ia menikah dengan suaminya pada bulan Maret lalu,” jelas Iskandar.

Terkait laporan tindak asusila terhadap anak kandung tersebut, Iskandar mengatakan telah memeriksa 4 saksi.

“Diantaranya, adik dan ibu kandung pelapor. Pemeriksaan ini, masih terus berlangsung,” singkat Iskandar.

Aksi asusila ayah terhadap anak ini terungkap saat Mk menikah pada Maret, saat malam pertama suami korban mengetahui ada yang tak beres dengan isterinya tersebut. Suami korban akhirnya mengembalikan istrinya ke pihak keluarga, darisinilah terbongkar aksi bejat sang ayah yang telah dilakukan sejak korban duduk di bangku SMA.(slo)