kupasbengkulu.com, Bengkulu – Permintaan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah kepada seluruh perusahaan perkebunan dan pertambangan yang ada di Bengkulu untuk membuka kantor cabang di kota Bengkulu, akhirnya ditanggapi oleh ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Bengkulu.

“Saya kira seluruh perusahaan perkebunan dan pertambangan yang ada di Bengkulu wajib mempunyai kantor cabang di Bengkulu,” kata ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Bengkulu (APBB), Bebby kepada kupasbengkulu.com.

Lanjut Bebby, kalau bisa bukan saja kantor cabang tetapi kantor pusatnya berada disini. Sehingga pelaporan SPT tahunan perusahaan dilakukan di Bengkulu.

Bebby juga mengatakan kalau kantor pusat berada di Bengkulu, maka PPH 21 dan PPH 23 akan kembali kepada daerah.(ae5)