Melipat kertas suara

Melipat kertas suara

Kaur,kupasbengkulu.com – Pelipatan surat suara Pilkada di Kabupaten Kaur untuk satu lembar surat suara dihargai Rp 150 per lembarnya. Dalam pelipatan surat suara untuk Pilkada 9 Desember 2015 mendatang, ini melibatkan 64 warga dari kalangan ibu-ibu rumah tangga.

Kasubag Tekhnis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur Syahyar mengatakan jika pelipatan tidak ditargetkan berapa hari. Karena pekerja pelipatan surat suara ini sistemnya siapa yang banyak melipat surat suara tentunya gaji yang didapat juga banyak. Dengan demikian tidak perlu ditargetkan karena pekerja juga sudah punya target sendiri.

“Untuk satu lembar surat suara itu dihargai Rp 150. Tidak ada target berapa hari harus selesai, hanya saja dua orang ditarget melipat sebanyak dua ribu surat suara. Dengan demikian mereka tentunya akan menyelesaikan pelipatan surat suara ini secepatnya,” pungkas Syahyar.

Ditambahkannya surat suara yang dilipat sebanyak 90.573 ditambah candangan 2000, sejauh ini belum ditemukan jumlah surat suara yang rusak. Diperkirakan pelipatan surat suara akan memakan waktu tiga hingga empat hari.

“Hingga saat ini belum ditemukan surat suara yang rusak atau warna yang berbeda,” tutup Syahyar. (mty)