polpp

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakanpol PP) Jahin Bustami, Selasa (26/05/2015), nampak marah besar. Lantaran dirinya mendapat laporan ada oknum satpol pp yang sengaja “bermain” dengan pedagang.

Modusnya, oknum diduga anggota Satpol PP tersebut memberikan info agenda penertiban satpol kepada sejumlah pedagang. Diduga oknum memanfaatkan situasi demi mendapatkan pemasukan.

Diceritakan Jahin, awal mula kemarahan dan kekesalannya berawal dari ketika dirinya dan anggota Satpol PP Senin pagi berniat menindaklanjuti laporan warga tentang masih adanya pedagang yang menggelar dagangan di badan jalan. Selain itu masih ada pedagang yang menggelar payung yang bisa mengganggu jalur lalu lintas.

“Nah ketika kita turun ke pasar minggu memastikan informasi itu,  ternyata semua sudah tertib lagi. Lalu tak lama kita pulang ke kantor, kita dapat info lagi bahwa kondisi pasar kembali semraut, ini kan sama saja mencoreng kita, nanti kita dianggap tidak bisa menertibkan pedagang, kita curigai ada oknum satpol yang bermain,” tegas Jahin.

Disampaikan ketika nanti ada yang terungkap,maka dirinya memastikan akan mengusulkan oknum nakal itu untuk dipindahkan ke SKPD lain atau jika memang disepakati pemerintah maka jika dia honorer maka akan kita rekomendasi untuk diberhentikan saja.

“Saya tidak menyangka ternyata info ada oknum pol pp bermain itu makin kuat, terbukti kita datang lagi ke pasar minggu secara diam-diam dan ternyata benar bahwa kondisi pasar kembali sembraut, kita berhasil mengamankan sejumlah payung pedagang,” ungkapnya.

Lebih jauh dia berharap kepada seluruh personil satpol pp agar terus kompak,dan jangan sekali sekali berani mempermainkan peraturan daerah.

“Saya tidak akan pandang bulu,saya akan benar benar rekomendasikan atau usulkan pemindahan oknum yang nakal itu, sebab jika dibiarkan terlalu lama maka akan berdampak buruk bagi kita,” tutupnya.

Mendaptkan hal itu, kemudian anggota satpol PP langsung diminta untuk terjun langsung ke lokasi Pasar Minggu Kota Bengkulu. disana satpol PP mengamankan enam unti payung, satu terpal dan empat tikar santai.

“Untuk payung tersebut kita tidak akan kembalikan ke para pedagang dan rencanya akan kita musnahkan,” kata Kakanpol PP, Jahin Liha Bustami melalui Komandan Kompi Satpol PP Suhardi Alex.(dex)