MAntan Sekwan Kota BEngkulu, Selupati saat menjadi saksi perkara bansos di persidangan

MAntan Sekwan Kota BEngkulu, Selupati saat menjadi saksi perkara bansos di persidangan

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Salah seorang Jaksa penuntut umum perkara dugaan korupsi dana bansos, Alex menuturkan perkataan bernada tinggi saat bertanya kepada salah seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara bansos di Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu, Selasa (16/06/2015).

Sidang yang merupakan lanjutan mendengarkan keterangan saksi yang telah disumpah pada minggu lalu tersebut menghadirkan mantan Sekretaris Dewan Kota Bengkulu pada tahun 2012 yakni Selupati SH yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.

“Apa memang ada rapat itu atau cuma abal-abal rapat ini,” tegas Alex dalam sidang yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB tersebut.

Nada tinggi yang dituturkan jaksa yang berasal dari Sumatera Utara tersebut beralasan, setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh Alex hampir kesemuanya dijawab lupa oleh Selupati sehingga Alex langsung menaikkan nada pernyataannya tersebut.

Alex yang tampak sudah emosi terhadap respon keterangan saksi tersebut langsung menyudahi pertanyaannya kepada Selupati dan langsung Majelis Hakim melanjutkan ke M. Hanif yang juga turut menjadi jaksa penuntut umum terhadap enam terdakwa yang sudah memasuki sidang ketiga tersebut. (bii)