kupasbengkulu.com, rejang lebong – Hati-hati meminjamkan motor, meskipun sudah kenal dengan si peminjam. Andri M (23) warga Kelurahan Tabarenah, Curup Utara, Rejang Lebong misalnya, yang kehilangan motor kesayangannya jenis Yamah Jupiter Z bernopol BD 2413 GZ kesayangannya.

Setelah ditelusuri, ternyata korban meminjamkan motornya pada DA (28) salah satu rekan korban, warga Kelurahan Kepala Siring, Curup TImur, Rejang Lebong pada hari Kamis (27/8/2015) lalu.

Padahal, pelaku mengaku hanya akan meminjam motor korban sebentar, untuk ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mengambil uang. Uang tersebut, terang korban, akan digunakan untuk memperbaiki motor pelaku yang sedang rusak. Karena merasa kenal dengan pelaku, korban percaya dan akhirnya meminjamkan motornya.

Meski hanya mengaku sebentar, namun pelaku tidak juga memulangkan motornya hingga malam hari. Saat itu, korban masih percaya dan menunggu hingga keesokan harinya. Menurut korban, ia yang berprofesi sebagai pedagang, sebenarnya sangat ketergantungan pada motor tersebut. Hasilnya, ia tidak beraktivitas seperti biasa pada hari itu.

Kecurigaan korban dimulai ketika esok harinya pelaku dan motornya tidak juga kembali. Hasilnya, korban menyusul ke rumah pelaku dan mulai kaget ketika pengakuan keluarga pelaku, bahwa si pelaku tidak pulang selama sehari. Tidak menyerah, korban langsung mendatangi kerabat, rekan dan keluarga pelaku.

Sayangnya, korban tidak juga berhasil menemukannya. Saat itu, ia merasa ada yang tidak beres pada pelaku, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong, Jumat (28/8/2015).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto membenarkan laporan tersebut. Saat ini, lanjutnya, jajarannya sedang mempelajari laporan tersebut.

“Dalam waktu dekat, kita akan mencari keberadaan pelaku,” demikian Dirmanto.(vai)